Shahih Bukhari Hadits 1494 - Akidah Mencium Hajar Aswad
Alasan Umar bin Khattab Mencium Batu Hajar Aswad
Shahih Bukhari : 1494
Shahih BukhariNomor Hadis 1494
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عَابِسِ بْنِ رَبِيعَةَ عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ جَاءَ إِلَى الْحَجَرِ الْأَسْوَدِ فَقَبَّلَهُ فَقَالَ إِنِّي أَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ لَا تَضُرُّ وَلَا تَنْفَعُ وَلَوْلَا أَنِّي رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَبِّلُكَ مَا قَبَّلْتُكَ
Umar Diriwayatkan dari:
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Abis bin Rabi'ah] dari 'Umar radliyallahu 'anhu bahwaDia mendatangi Hajar Al Aswad lalu menciumnya kemudian berkata: "Sungguh aku mengetahui bahwa kamu hanyalah batu yang tidak bisa mendatangkan madlarat maupun manfa'at. Namun kalau bukan karena aku telah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menciummu tentu aku tidak akan menciummu."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Hajar Aswad adalah benda mati biasa yang tidak memiliki kekuatan untuk memberi manfaat atau bahaya sedikit pun.
- Mencium atau menyentuh Hajar Aswad murni dilakukan sebagai bentuk ketaatan dalam mengikuti sunnah Rasulullah.
- Umat Islam wajib menjaga akidah agar tidak mengultuskan atau menyembah benda fisik apapun dalam ibadah.
