Shahih Bukhari Hadits 1512 - Tata Cara Berjalan Cepat Saat Thawaf dan Sa'i
Aturan Berjalan Cepat dalam Thawaf dan Sa'i Sesuai Sunnah
Shahih Bukhari : 1512
Shahih BukhariNomor Hadis 1512
حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْمُنْذِرِ حَدَّثَنَا أَنَسُ بْنُ عِيَاضٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا طَافَ بِالْبَيْتِ الطَّوَافَ الْأَوَّلَ يَخُبُّ ثَلَاثَةَ أَطْوَافٍ وَيَمْشِي أَرْبَعَةً وَأَنَّهُ كَانَ يَسْعَى بَطْنَ الْمَسِيلِ إِذَا طَافَ بَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ
Ibnu Umar Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam apabila thawaf di Ka'bah Baitullah berjalan cepat pada tiga putaran dan berjalan biasa pada empat putaran lainnya dan berjalan pada dasar aliran air ketika sa'iy antara bukit Ash Shafa dan Al Marwah.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Menerapkan berjalan cepat pada tiga putaran pertama thawaf qudum adalah bentuk meneladani perbuatan Nabi.
- Dianjurkan untuk berlari kecil saat melintasi area yang dulunya merupakan dasar lembah (aliran air) ketika melakukan sa'i.
- Rangkaian jalan biasa dan jalan cepat dalam ibadah haji adalah bagian dari syariat yang sudah dicontohkan sejak zaman Nabi.
