Shahih Bukhari Hadits 1555 - Cara Rasulullah Berjalan Meninggalkan Arafah
Adab Perjalanan Rasulullah Saat Bertolak dari Arafah
Shahih Bukhari : 1555
Shahih BukhariNomor Hadis 1555
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ قَالَ سُئِلَ أُسَامَةُ وَأَنَا جَالِسٌ كَيْفَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسِيرُ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ حِينَ دَفَعَ قَالَ كَانَ يَسِيرُ الْعَنَقَ فَإِذَا وَجَدَ فَجْوَةً نَصَّ قَالَ هِشَامٌ وَالنَّصُّ فَوْقَ الْعَنَقِ قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ فَجْوَةٌ مُتَّسَعٌ وَالْجَمِيعُ فَجَوَاتٌ وَفِجَاءٌ وَكَذَلِكَ رَكْوَةٌ وَرِكَاءٌ مَنَاصٌ لَيْسَ حِينَ فِرَارٍ
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya], berkata:[Usamah] ditanya saat aku duduk disisinya: "Bagaimana dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berjalan saat haji wada' ketika bertolak dari 'Arafah?" Dia menjawab: "Beliau berjalan dengan 'anaq (makna 'anaq, sedang, tidak lambat tidak cepat) dan apabila sampai di daerah dataran yang luas Beliau berjalan dengan nashsh.Hisyam berkata: istilah nash adalah lebih cepat daripada 'anaq.Abu 'Abdullah (Al Bukhariy) berkata: makna fajwat adalah dataran yang luas, jama'nya fajawaat atau fijaa'. seperti kata rikwat jamaknya rika'. Dan manash tidak sampai makna berlari.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Sangat dianjurkan untuk berjalan dengan santai dan tenang saat melewati keramaian jamaah haji.
- Diperbolehkan mempercepat laju kendaraan jika menemukan jalanan yang luas dan dirasa aman.
- Ibadah haji menuntut umat Islam untuk memiliki etika yang baik saat berada di jalan raya.
