Shahih Bukhari Hadits 1566 - Pengistimewaan Golongan Lemah Saat Mabit
Kebijaksanaan Rasulullah Mendahulukan Jamaah Lemah Saat Mabit
Shahih Bukhari : 1566
Shahih BukhariNomor Hadis 1566
حَدَّثَنَا عَلِيٌّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ أَخْبَرَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي يَزِيدَ سَمِعَ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَقُولُ أَنَا مِمَّنْ قَدَّمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْلَةَ الْمُزْدَلِفَةِ فِي ضَعَفَةِ أَهْلِهِ
Ibnu Abbas Diriwayatkan dari:
Aku termasuk orang yang didahulukan berangkat menuju Muzdalifah diantara keluarga Beliau yang lemah".
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Islam mengakui adanya keringanan khusus (dispensasi) untuk kaum lemah agar mempercepat waktu mabit.
- Keselamatan jiwa jamaah haji jauh lebih diprioritaskan ketimbang mengharuskan mereka menuntaskan mabit sampai pagi.
- Keluarga atau pendamping (muhrim) diperbolehkan mendampingi golongan lemah untuk berangkat lebih awal.
