Shahih Bukhari Hadits 1567 - Patokan Waktu Keberangkatan Wanita dari Muzdalifah

Panduan Waktu Kaum Wanita Meninggalkan Area Muzdalifah

Shahih BukhariNomor Hadis 1567

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ عَنْ يَحْيَى عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ مَوْلَى أَسْمَاءَ عَنْ أَسْمَاءَ أَنَّهَا نَزَلَتْ لَيْلَةَ جَمْعٍ عِنْدَ الْمُزْدَلِفَةِ فَقَامَتْ تُصَلِّي فَصَلَّتْ سَاعَةً ثُمَّ قَالَتْ يَا بُنَيَّ هَلْ غَابَ الْقَمَرُ قُلْتُ لَا فَصَلَّتْ سَاعَةً ثُمَّ قَالَتْ يَا بُنَيَّ هَلْ غَابَ الْقَمَرُ قُلْت نَعَمْ قَالَتْ فَارْتَحِلُوا فَارْتَحَلْنَا وَمَضَيْنَا حَتَّى رَمَتْ الْجَمْرَةَ ثُمَّ رَجَعَتْ فَصَلَّتْ الصُّبْحَ فِي مَنْزِلِهَا فَقُلْتُ لَهَا يَا هَنْتَاهُ مَا أُرَانَا إِلَّا قَدْ غَلَّسْنَا قَالَتْ يَا بُنَيَّ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذِنَ لِلظُّعُنِ

Asma' Diriwayatkan dari:

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dari [Yahya] dari [Ibnu Juraij] berkata: telah menceritakan kepada saya ['Abdullah, maula Asma'] dari Asma' bahwasanyaDia berhenti di daerah Jama' pada malam hari di Muzdalifah lalu dia mendirikan shalat sejenak lalu berkata: "Wahai anakku, apakah bulan sudah menghilang?" Aku jawab: "Belum". Maka dia kembali shalat sejenak lalu berkata: "Wahai anakku, apakah bulan sudah menghilang?" Aku jawab: "Ya, sudah". Lalu dia berkata: "Bersiap-siaplah untuk berangkat".Kami pun berangkat dan berjalan (bersamanya meninggalkan Muzdalifah) hingga (sampai di tempat) melempar jumrah. Kemudian dia kembali lalu melaksanakan shalat Shubuh di tempat tinggalnya. Maka aku berkata kepadanya: "Wahai gerangan, tidaklah aku melihat kecuali hari masih gelap (malam)". Dia berkata: "Wahai anakku, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengizinkan bagi wanita yang sedang bepergian (untuk berada dalam sekedup/tandu)".

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Tenggelamnya bulan dijadikan sebagai tanda atau patokan diperbolehkannya kaum wanita bertolak dari Muzdalifah.
  • Wanita dan kaum lemah sah melempar jumrah di Mina meskipun kondisi langit masih gelap di malam hari.
  • Setelah melempar jumrah, diperbolehkan pulang ke tempat singgah untuk mendirikan shalat Subuh secara tenang.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami