Shahih Bukhari Hadits 1568 - Izin Khusus Saudah Berangkat Awal dari Muzdalifah
Bentuk Toleransi Rasulullah Atas Kondisi Fisik Saudah
Shahih Bukhari : 1568
Shahih BukhariNomor Hadis 1568
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ هُوَ ابْنُ الْقَاسِمِ عَنْ الْقَاسِمِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ اسْتَأْذَنَتْ سَوْدَةُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْلَةَ جَمْعٍ وَكَانَتْ ثَقِيلَةً ثَبْطَةً فَأَذِنَ لَهَا
Aisyah Diriwayatkan dari:
Saudah radliyallahu 'anha meminta izin kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada malam ketika berada di Jama' (Muzdalifah) untuk berangkat terlebih dahulu, karena dia termasuk wanita yang lambat, maka Beliau mengizinkannya".
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Jamaah haji yang fisiknya lemah, sakit, atau lambat berjalan berhak penuh meminta keringanan mabit.
- Pentingnya etika meminta izin secara baik-baik kepada pemimpin rombongan saat ingin mengambil keringanan.
- Syariat Islam dibangun atas dasar kasih sayang dan tidak ingin menimpakan penderitaan pada umatnya.
