Shahih Bukhari Hadits 1570 - Menjama' Shalat di Muzdalifah

Ketentuan Menjama' Shalat Maghrib dan Isya di Muzdalifah

Shahih BukhariNomor Hadis 1570

حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ حَفْصِ بْنِ غِيَاثٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ قَالَ حَدَّثَنِي عُمَارَةُ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى صَلَاةً بِغَيْرِ مِيقَاتِهَا إِلَّا صَلَاتَيْنِ جَمَعَ بَيْنَ الْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ وَصَلَّى الْفَجْرَ قَبْلَ مِيقَاتِهَا

Abdullah Diriwayatkan dari:

Tidaklah pernah aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat bukan pada waktunya kecuali dua shalat ini, yaitu Beliau menjama' shalat Maghrib dan 'Isya' dan melaksanakan shalat fajar sebelum waktunya".

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Disyariatkan untuk menjamak shalat Maghrib dan Isya bagi jamaah haji saat tiba di Muzdalifah.
  • Dianjurkan mempercepat shalat Subuh di awal waktu saat berada di Muzdalifah.
  • Nabi sangat disiplin menjaga waktu shalat, kecuali pada kondisi ibadah khusus yang memiliki aturan tersendiri.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami