Shahih Bukhari Hadits 1571 - Tata Cara Shalat di Muzdalifah

Tata Cara Azan dan Iqamah Saat Menjama' Shalat di Muzdalifah

Shahih BukhariNomor Hadis 1571

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ رَجَاءٍ حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ يَزِيدَ قَالَ خَرَجْنَا مَعَ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِلَى مَكَّةَ ثُمَّ قَدِمْنَا جَمْعًا فَصَلَّى الصَّلَاتَيْنِ كُلَّ صَلَاةٍ وَحْدَهَا بِأَذَانٍ وَإِقَامَةٍ وَالْعَشَاءُ بَيْنَهُمَا ثُمَّ صَلَّى الْفَجْرَ حِينَ طَلَعَ الْفَجْرُ قَائِلٌ يَقُولُ طَلَعَ الْفَجْرُ وَقَائِلٌ يَقُولُ لَمْ يَطْلُعْ الْفَجْرُ ثُمَّ قَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ هَاتَيْنِ الصَّلَاتَيْنِ حُوِّلَتَا عَنْ وَقْتِهِمَا فِي هَذَا الْمَكَانِ الْمَغْرِبَ وَالْعِشَاءَ فَلَا يَقْدَمُ النَّاسُ جَمْعًا حَتَّى يُعْتِمُوا وَصَلَاةَ الْفَجْرِ هَذِهِ السَّاعَةَ ثُمَّ وَقَفَ حَتَّى أَسْفَرَ ثُمَّ قَالَ لَوْ أَنَّ أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ أَفَاضَ الْآنَ أَصَابَ السُّنَّةَ فَمَا أَدْرِي أَقَوْلُهُ كَانَ أَسْرَعَ أَمْ دَفْعُ عُثْمَانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَلَمْ يَزَلْ يُلَبِّي حَتَّى رَمَى جَمْرَةَ الْعَقَبَةِ يَوْمَ النَّحْرِ

Abdurrahman bin Yazid Diriwayatkan dari:

Kami keluar bersama 'Abdullah radliyallahu 'anhu menuju Makkah kemudian kami tiba di Jama', lalu dia shalat dua kali, yang pada masing-masing shalat itu dia mengumandangkan adzan dan iqamah serta menikmati makan malam diantara dua shalat itu. Lalu dia shalat Shubuh ketika fajar telah terbit. Ada seseorang berkata: "Fajar telah terbit". Ada yang lain berkata: "Fajar belum terbit".Kemudian dia ('Abdullah) berkata: "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Inilah dua shalat yang dimundurkan pelaksanaannya dari waktunya, di tempat ini, yaitu shalat Maghrib dan 'Isya', karenanya janganlah orang-orang tiba di Jama' (Muzdalifah) hingga mereka shalat (Magrib dan 'Isya') pada akhir waktu 'Isya' dan shalat Shubuh (disana) pada waktu ini". Kemudian dia wuquf disana hingga langit tampak kekuningan (pagi hari) kemudian dia berkata: "Seandainya Amirul Mu'minin bertolak sekarang (pagi hari), maka sesuai dengan sunnah".('Abdurrahman bin Yazid berkata:) "Aku tidak tahu apakah ucapannya itu agar 'Utsman radliyallahu 'anhu bersegera atau bertolak dari sana senantiasa bertalbiyah hingga melempar jumrah 'Aqabah pada hari Nahar".

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Shalat jamak di Muzdalifah dapat dikerjakan dengan azan dan iqamah terpisah untuk masing-masing shalat.
  • Boleh menyelingi antara shalat Maghrib dan Isya di Muzdalifah dengan kegiatan singkat seperti makan malam.
  • Shalat Subuh di Muzdalifah dilakukan di paling awal waktu fajar, lalu dilanjutkan dengan wukuf hingga pagi terang.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami