Shahih Bukhari Hadits 1591 - Bolehnya Mengendarai Unta Qurban
Kebolehan Mengendarai Unta yang Diniatkan untuk Qurban
Shahih Bukhari : 1591
Shahih BukhariNomor Hadis 1591
حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ هُوَ ابْنُ سَلَّامٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى عَنْ مَعْمَرٍ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى رَجُلًا يَسُوقُ بَدَنَةً قَالَ ارْكَبْهَا قَالَ إِنَّهَا بَدَنَةٌ قَالَ ارْكَبْهَا قَالَ فَلَقَدْ رَأَيْتُهُ رَاكِبَهَا يُسَايِرُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالنَّعْلُ فِي عُنُقِهَا تَابَعَهُ مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ عُمَرَ أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ الْمُبَارَكِ عَنْ يَحْيَى عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Abu Hurairah Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melihat seseorang sedang menggiring untanya, maka Beliau berkata: "Kendarailah unta itu". Orang itu menjawab: "Unta ini untuk qurban". Maka Beliau mengulangi perintahnya: "Kendarailah unta itu". Abu Hurairah berkata: "Aku melihat kemudian orang itu mengendarai untanya berjalan disamping kiri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sedangkan sandalnya digantungnya pada lehernya."Hadits ini dikuatkan pula oleh [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin 'Umar] telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Al Mubarak] dari [Yahya] dari ['Ikrimah] dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Diperbolehkan menunggangi hewan qurban (hadyu) jika memang sangat dibutuhkan, seperti saat kelelahan dalam perjalanan haji.
- Agama Islam senantiasa membawa kemudahan dan sangat menghindari kondisi yang menyulitkan umatnya dalam beribadah.
- Pentingnya ketaatan penuh kepada perintah Rasulullah SAW, meskipun pada awalnya terasa bertentangan dengan kebiasaan yang ada.
