Shahih Bukhari Hadits 1603 - Rasulullah Berqurban Seratus Ekor Unta
Kesaksian Ali Mengurus Seratus Ekor Unta Qurban Milik Rasulullah
Shahih Bukhari : 1603
Shahih BukhariNomor Hadis 1603
حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا سَيْفُ بْنُ أَبِي سُلَيْمَانَ قَالَ سَمِعْتُ مُجَاهِدًا يَقُولُ حَدَّثَنِي ابْنُ أَبِي لَيْلَى أَنَّ عَلِيًّا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ حَدَّثَهُ قَالَ أَهْدَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِائَةَ بَدَنَةٍ فَأَمَرَنِي بِلُحُومِهَا فَقَسَمْتُهَا ثُمَّ أَمَرَنِي بِجِلَالِهَا فَقَسَمْتُهَا ثُمَّ بِجُلُودِهَا فَقَسَمْتُهَا
Ali Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berqurban dengan seratus unta lalu Beliau memerintahkanku tentang daging-dagingnya, maka aku membagi-bagikannya, kemudian memerintahkanku tentang pelana-pelananya maka aku membagi-bagikannya kemudian memerintahkan aku tentang kulit-kulitnya maka aku membagi-bagikannya.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Diperbolehkan dan merupakan keutamaan yang sangat besar untuk berqurban dalam jumlah yang banyak jika Allah memberikan kelapangan rezeki.
- Rasulullah SAW adalah sosok yang sangat dermawan, membagikan seratus ekor unta untuk memastikan kesejahteraan makanan umatnya.
- Meminta bantuan serta mewakilkan (wakalah) urusan penyembelihan dan pembagian qurban kepada orang yang jujur dan tepercaya adalah sebuah anjuran.
