Shahih Bukhari Hadits 1604 - Bolehnya Menyimpan Daging Qurban Lebih dari 3 Hari

Keringanan Menyimpan Daging Qurban Melebihi Batas Tiga Hari

Shahih BukhariNomor Hadis 1604

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ حَدَّثَنَا عَطَاءٌ سَمِعَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَقُولُ كُنَّا لَا نَأْكُلُ مِنْ لُحُومِ بُدْنِنَا فَوْقَ ثَلَاثِ مِنًى فَرَخَّصَ لَنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ كُلُوا وَتَزَوَّدُوا فَأَكَلْنَا وَتَزَوَّدْنَا قُلْتُ لِعَطَاءٍ أَقَالَ حَتَّى جِئْنَا الْمَدِينَةَ قَالَ لَا

Jabir bin Abdullah Diriwayatkan dari:

Kami tidak memakan daging dari hewan qurban kami melebihi tiga hari Mina (Tasyriq) kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberi keringanan kepada kami, sabda Beliau: "Makanlah dan sisakanlah sebagai bekal kalian".Aku bertanya kepada 'Atha': "Apakah Beliau berkata: "Hingga kita tiba di Madinah?". Dia menjawab: "Tidak".

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Aturan larangan awal untuk menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari telah secara resmi dicabut dan diganti dengan status kebolehan.
  • Daging hewan qurban saat ini boleh disimpan dalam waktu yang lama dan aman untuk dijadikan perbekalan makanan saat bepergian jauh.
  • Syariat Islam itu sangat penyayang, selalu memperhatikan kondisi kelaparan umat dan memberikan keringanan saat makanan sangat dibutuhkan.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami