Shahih Bukhari Hadits 1611 - Mencukur Rambut Saat Haji
Sunnah Tahallul: Rasulullah Mencukur Habis Rambutnya
Shahih Bukhari : 1611
Shahih BukhariNomor Hadis 1611
حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ أَخْبَرَنَا شُعَيْبُ بْنُ أَبِي حَمْزَةَ قَالَ نَافِعٌ كَانَ ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَقُولُ حَلَقَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَجَّتِهِ
Ibnu Umar Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mencukur rambut pada pelaksanaan haji Beliau.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Mencukur rambut saat ibadah haji adalah perbuatan yang dicontohkan langsung oleh Rasulullah.
- Tahallul dengan memotong rambut adalah bagian penting dari rangkaian ibadah haji.
- Mengikuti perbuatan Nabi dalam manasik haji adalah kebaikan yang dianjurkan.
