Shahih Bukhari Hadits 1725 - Mengajak Anak Kecil Pergi Menunaikan Haji
Anak Kecil Diajak Pergi Haji? Ini Pengalaman Sahabat
Shahih Bukhari : 1725
Shahih BukhariNomor Hadis 1725
حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا حَاتِمُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ يُوسُفَ عَنْ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ قَالَ حُجَّ بِي مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا ابْنُ سَبْعِ سِنِينَ
As Sa`ib bin Yazid Diriwayatkan dari:
Aku diajak menunaikan haji bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam padahal saat itu usiaku baru tujuh tahun.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Islam membolehkan orang tua untuk mengajak serta anak-anaknya yang belum masuk usia baligh (mukallaf) dalam perjalanan haji ke Makkah.
- Mendidik agama dengan langsung mencoba simulasi lapangan (seperti manasik haji asli) sangat bagus diterapkan pada anak sejak usia dini.
- Anak kecil yang berhasil menunaikan ibadah haji akan mendapatkan ganjaran pahala kebaikan dari ibadahnya tersebut meskipun kewajiban wajibnya belum gugur.
