Shahih Bukhari Hadits 1732 - Nadzar Berjalan Kaki
Larangan Menyiksa Diri Sendiri dalam Menunaikan Nadzar Berjalan Kaki
Shahih Bukhari : 1732
Shahih BukhariNomor Hadis 1732
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَامٍ أَخْبَرَنَا الْفَزَارِيُّ عَنْ حُمَيْدٍ الطَّوِيلِ قَالَ حَدَّثَنِي ثَابِتٌ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى شَيْخًا يُهَادَى بَيْنَ ابْنَيْهِ قَالَ مَا بَالُ هَذَا قَالُوا نَذَرَ أَنْ يَمْشِيَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ عَنْ تَعْذِيبِ هَذَا نَفْسَهُ لَغَنِيٌّ وَأَمَرَهُ أَنْ يَرْكَبَ
Anas Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melihat seorang tua renta yang dipapah oleh kedua anaknya, maka Beliau bertanya: "Mengapa orang ini berbuat seperti ini?" Mereka menjawab: "Dia telah bernadzar untuk berjalan kaki (menuju Makkah)". Maka Beliau berkata: "Allah tidak membutuhkan orang ini untuk menyiksa dirinya". Maka Beliau memerintahkan orang itu naik tunggangan.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Allah Maha Kaya dan tidak membutuhkan ibadah yang dilakukan dengan cara menyiksa fisik atau memberatkan diri sendiri.
- Agama Islam selalu memberikan kemudahan, dan kita tidak dianjurkan berlebihan dalam menunaikan ibadah kepada Allah.
- Jika seseorang bernadzar untuk melakukan sesuatu yang ternyata menyiksa dirinya secara fisik, ia diperintahkan untuk mencari cara yang lebih mudah seperti menggunakan kendaraan.
