Shahih Bukhari Hadits 1888 - Hukum Berinteraksi dengan Istri Saat I'tikaf

Keromantisan Rasulullah dan Istri Saat Berada dalam Masa I'tikaf

Shahih BukhariNomor Hadis 1888

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ هِشَامٍ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبِي عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصْغِي إِلَيَّ رَأْسَهُ وَهُوَ مُجَاوِرٌ فِي الْمَسْجِدِ فَأُرَجِّلُهُ وَأَنَا حَائِضٌ

Aisyah Diriwayatkan dari:

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjulurkan kepala Beliau kepadaku ketika sedang beri'tikaf di masjid lalu aku menyisir rambut Beliau sedangkan aku saat itu sedang haidl.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Menjaga kerapian penampilan dan merawat kebersihan tubuh sangat dianjurkan meski seseorang sedang berkonsentrasi melaksanakan i'tikaf.
  • Seorang suami diizinkan berinteraksi ringan secara wajar dengan istrinya saat i'tikaf, selama tubuh utamanya tetap berdiam di dalam area masjid.
  • Fisik dan keringat seorang wanita yang sedang datang bulan adalah suci dan bebas najis, sehingga wajar jika dimintai tolong.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami