Shahih Bukhari Hadits 1909 - Hukum Berdagang Saat Musim Haji

Hukum Berdagang Saat Musim Haji Menurut Hadits

Shahih BukhariNomor Hadis 1909

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ كَانَتْ عُكَاظٌ وَمَجَنَّةُ وَذُو الْمَجَازِ أَسْوَاقًا فِي الْجَاهِلِيَّةِ فَلَمَّا كَانَ الْإِسْلَامُ فَكَأَنَّهُمْ تَأَثَّمُوا فِيهِ فَنَزَلَتْ { لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَبْتَغُوا فَضْلًا مِنْ رَبِّكُمْ } فِي مَوَاسِمِ الْحَجِّ قَرَأَهَا ابْنُ عَبَّاسٍ

Ibnu Abbas Diriwayatkan dari:

'Ukazh, Majannah dan Dzul Majaz adalah nama-nama pasar di zaman Jahiliyyah. Ketika Islam datang mereka seakan-akan merasa berdosa bila tetap berdagang di pasar-pasar tersebut.Maka turunlah ayat {LAISA 'ALAIKUM JUNAAHUN AN TABTAGHUU FADHLAN MIN RABBIKUM} (Tidak ada dosa bagi kalian jika mencari karunia rizqi Rabb kalian…..). (Al Baqarah: 198)Ini dilakukan selama musim hajji, menurut pendapat Ibnu 'Abbas.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Islam tidak melarang umatnya untuk mencari rezeki melalui jalan berdagang meskipun sedang berada di musim haji.
  • Adanya rasa ragu di kalangan sahabat menunjukkan betapa hati-hatinya mereka terhadap hal-hal yang ditakutkan dilarang oleh agama.
  • Mencari rezeki yang halal adalah bagian dari karunia Allah yang patut disyukuri di segala situasi.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami