Shahih Bukhari Hadits 1935 - Memaafkan Utang
Pahala Besar Bagi yang Memberi Kelonggaran Waktu Utang
Shahih Bukhari : 1935
Shahih BukhariNomor Hadis 1935
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا مَنْصُورٌ أَنَّ رِبْعِيَّ بْنَ حِرَاشٍ حَدَّثَهُ أَنَّ حُذَيْفَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ حَدَّثَهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَلَقَّتْ الْمَلَائِكَةُ رُوحَ رَجُلٍ مِمَّنْ كَانَ قَبْلَكُمْ قَالُوا أَعَمِلْتَ مِنْ الْخَيْرِ شَيْئًا قَالَ كُنْتُ آمُرُ فِتْيَانِي أَنْ يُنْظِرُوا وَيَتَجَاوَزُوا عَنْ الْمُوسِرِ قَالَ قَالَ فَتَجَاوَزُوا عَنْهُ قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ وَقَالَ أَبُو مَالِكٍ عَنْ رِبْعِيٍّ كُنْتُ أُيَسِّرُ عَلَى الْمُوسِرِ وَأُنْظِرُ الْمُعْسِرَ وَتَابَعَهُ شُعْبَةُ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ عَنْ رِبْعِيٍّ وَقَالَ أَبُو عَوَانَةَ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ عَنْ رِبْعِيٍّ أُنْظِرُ الْمُوسِرَ وَأَتَجَاوَزُ عَنْ الْمُعْسِرِ وَقَالَ نُعَيْمُ بْنُ أَبِي هِنْدٍ عَنْ رِبْعِيٍّ فَأَقْبَلُ مِنْ الْمُوسِرِ وَأَتَجَاوَزُ عَنْ الْمُعْسِرِ
Hudzaifah Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Para Malaikat akan mendatangi ruh seseorang dari orang-orang sebelum kalian (saat menjelang ajalnya) lalu bertanya: "Apakah kamu pernah berbuat suatu kebaikan?" Orang itu menjawab: "Aku dahulu memerintahkan para pembantuku untuk memberi tangguh dan menagih orang-orang yang memiliki kelapangan." Dia berkata: Beliau bersabda: "Maka orang-orang itu memenuhi kewajibannya."Abu 'Abdullah (Al Bukhariy) berkata: dan berkata Abu Malik dari [Rib'iy]: "Aku biasa memudahkan urusan orang yang sedang memiliki kelapangan dan memberi waktu bagi yang sedang kesulitan." Dan Hadits ini dikuatkan pula oleh [Syu'bah] dari ['Abdul Malik] dari [Rab'iy].Dan berkata Abu 'Awanah dari ['Abdul Malik] dari [Rib'iy]: "Aku memberi waktu untuk orang yang sedang memiliki kemudahan dan menagih untuk orang yang sedang kesulitan."Dan berkata Nu'aim bin Abu Hind dari [Rab'iy]: "Maka aku menerima dari yang sedang memiliki kemudahan dan menagih dari orang yang sedang kesulitan."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Memberikan kelonggaran waktu bagi orang yang kesulitan melunasi utang memiliki nilai pahala yang sangat besar.
- Mengikhlaskan sebagian atau seluruh utang bisa menjadi tiket mendapat pengampunan dosa dari Allah.
- Barangsiapa yang meringankan beban orang lain di dunia, Allah akan mengampuni dan meringankan bebannya kelak.
