Shahih Bukhari Hadits 1995 - Larangan Merebut Tawaran Saudara dalam Jual Beli

Dilarang Menawar Barang yang Sedang Dibeli Orang Lain

Shahih BukhariNomor Hadis 1995

حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَبِيعُ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ أَخِيهِ

Abdullah bin Umar Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Janganlah sebagian dari kalian membeli apa yang dibeli (sedang ditawar) oleh saudaranya."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Dilarang keras menyela dan merebut barang yang sedang ditawar serius oleh orang lain.
  • Islam sangat memprioritaskan kerukunan sosial daripada sekadar mengejar keuntungan harta.
  • Kita diwajibkan mencari pilihan dagangan lain jika barang yang kita incar sudah didahului saudara kita.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami