Shahih Bukhari Hadits 2144 - Menjadikan Hafalan Al-Qur'an Sebagai Mahar

Kemudahan Syariat Islam: Hafalan Al-Qur'an Menjadi Mahar Pernikahan

Shahih BukhariNomor Hadis 2144

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ أَبِي حَازِمٍ عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ قَالَ جَاءَتْ امْرَأَةٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي قَدْ وَهَبْتُ لَكَ مِنْ نَفْسِي فَقَالَ رَجُلٌ زَوِّجْنِيهَا قَالَ قَدْ زَوَّجْنَاكَهَا بِمَا مَعَكَ مِنْ الْقُرْآنِ

Sahal bin Sa'ad Diriwayatkan dari:

Seorang wanita datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu berkata: "Wahai Rasulullah, aku menawarkan diriku untuk engkau." Tiba-tiba ada seorang laki-laki berkata: "Nikahkanlah aku dengannya!" Beliau berkata: "Kami nikahkan kamu dengannya dengan mahar bacaan Al Qur'an yang ada padamu."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Islam mempermudah urusan pernikahan agar umat terhindar dari maksiat.
  • Ilmu agama dan hafalan Al-Qur'an memiliki nilai yang sah sebagai mahar.
  • Bolehnya wanita yang bertakwa menawarkan diri kepada laki-laki saleh.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami