Shahih Bukhari Hadits 2157 - Kedermawanan Kaum Anshar
Kedermawanan Anshar dan Sistem Kerja Sama Kebun Kurma
Shahih Bukhari : 2157
Shahih BukhariNomor Hadis 2157
حَدَّثَنَا الْحَكَمُ بْنُ نَافِعٍ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ حَدَّثَنَا أَبُو الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَتْ الْأَنْصَارُ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اقْسِمْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ إِخْوَانِنَا النَّخِيلَ قَالَ لَا فَقَالُوا تَكْفُونَا الْمَئُونَةَ وَنَشْرَكْكُمْ فِي الثَّمَرَةِ قَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا
Abu Hurairah Diriwayatkan dari:
Orang-orang Anshar berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: "Bagilah untuk kami dan saudara-saudara kami kebun kurma ini." Beliau menjawab: "Tidak". Mereka (Kaum Muhajirin) berkata: "Cukup kalian berikan kami pekerjaan untuk mengurus kebun kurma tersebut nanti kami mendapat bagian dari hasil buahnya". Mereka (Kaum Anshar) berkata: "Kami dengar dan kami taat."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Kebaikan hati dan sifat dermawan kaum Anshar sangat layak dijadikan teladan dalam berkorban demi saudara seiman yang sedang kesusahan.
- Sistem kerja sama dalam urusan menggarap lahan kebun dengan kesepakatan pembagian hasil panen adalah transaksi yang diperbolehkan.
- Para sahabat selalu siap mendengar dan taat sepenuhnya terhadap keputusan yang diarahkan oleh Rasulullah dalam menyikapi sebuah masalah.
