Shahih Bukhari Hadits 2182 - Larangan Memonopoli Kelebihan Air

Hukum Menahan Air dan Monopoli Sumber Daya Alam

Shahih BukhariNomor Hadis 2182

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يُمْنَعُ فَضْلُ الْمَاءِ لِيُمْنَعَ بِهِ الْكَلَأُ

Abu Hurairah Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Jangan menahan kelebihan air, dengan maksud untuk menahan tumbuhnya tanaman."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Air adalah kebutuhan dasar yang tidak boleh dimonopoli jika ada kelebihan dari kebutuhan pribadi.
  • Dilarang merugikan pihak lain, termasuk menghalangi hewan ternak orang lain mendapatkan pakan dan minum.
  • Islam mengajarkan kepedulian terhadap lingkungan, menjaga kelestarian tumbuhan, dan kesejahteraan hewan.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami