Shahih Bukhari Hadits 2182 - Larangan Memonopoli Kelebihan Air
Hukum Menahan Air dan Monopoli Sumber Daya Alam
Shahih Bukhari : 2182
Shahih BukhariNomor Hadis 2182
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يُمْنَعُ فَضْلُ الْمَاءِ لِيُمْنَعَ بِهِ الْكَلَأُ
Abu Hurairah Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Jangan menahan kelebihan air, dengan maksud untuk menahan tumbuhnya tanaman."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Air adalah kebutuhan dasar yang tidak boleh dimonopoli jika ada kelebihan dari kebutuhan pribadi.
- Dilarang merugikan pihak lain, termasuk menghalangi hewan ternak orang lain mendapatkan pakan dan minum.
- Islam mengajarkan kepedulian terhadap lingkungan, menjaga kelestarian tumbuhan, dan kesejahteraan hewan.
