Shahih Bukhari Hadits 2183 - Berbagi Air dan Rumput untuk Ternak
Kewajiban Berbagi Sumber Air Sisa Kebutuhan
Shahih Bukhari : 2183
Shahih BukhariNomor Hadis 2183
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ ابْنِ الْمُسَيَّبِ وَأَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَمْنَعُوا فَضْلَ الْمَاءِ لِتَمْنَعُوا بِهِ فَضْلَ الْكَلَإِ
Abu Hurairah Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Janganlah kalian tahan kelebihan air dengan maksud menahan tumbuhnya tanaman."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Fasilitas alam seperti air dan rumput liar di tanah terbuka adalah hak bersama yang harus dijaga keberlangsungannya.
- Menyimpan air hanya demi kepentingan egois dan merugikan tetangga adalah perbuatan yang dilarang.
- Seorang muslim harus memiliki sifat dermawan, sekecil apa pun bentuknya, termasuk berbagi air.
