Shahih Bukhari Hadits 2201 - Larangan Keras Untuk Mengemis
Menjaga Kehormatan Diri Lewat Tetesan Keringat Sendiri
Shahih Bukhari : 2201
Shahih BukhariNomor Hadis 2201
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ أَبِي عُبَيْدٍ مَوْلَى عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَأَنْ يَحْتَطِبَ أَحَدُكُمْ حُزْمَةً عَلَى ظَهْرِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ أَحَدًا فَيُعْطِيَهُ أَوْ يَمْنَعَهُ
Abu Hurairah Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Sungguh seorang dari kalian yang memanggul kayu bakar dengan punggungnya lebih baik baginya daripada dia meminta-minta kepada seseorang, baik orang itu memberinya atau menolaknya."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Menjaga martabat diri dalam bermasyarakat sangat bergantung pada kemandirian finansial dan tidak mudah berutang budi kepada orang lain.
- Setiap energi yang dikeluarkan demi mencari rezeki yang dihalalkan agama bernilai ibadah yang sangat tinggi di sisi Tuhan.
- Umat Islam dilarang keras menjadikan kebiasaan mengemis atau meminta sumbangan pribadi sebagai jalan pintas mengatasi ekonomi yang seret.
