Shahih Bukhari Hadits 2219 - Melunasi Hutang dengan Tambahan

Nabi Membayar Hutang Jabir dan Memberikan Tambahan

Shahih BukhariNomor Hadis 2219

حَدَّثَنَا خَلَّادُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا مِسْعَرٌ حَدَّثَنَا مُحَارِبُ بْنُ دِثَارٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ فِي الْمَسْجِدِ قَالَ مِسْعَرٌ أُرَاهُ قَالَ ضُحًى فَقَالَ صَلِّ رَكْعَتَيْنِ وَكَانَ لِي عَلَيْهِ دَيْنٌ فَقَضَانِي وَزَادَنِي

Jabir bin Abdullah Diriwayatkan dari:

Aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam saat Beliau berada di masjid. Mis'ar berkata: "Aku menduga dia berkata: "saat waktu dluha." Berkata Jabir bin 'Abdullah: "Beliau mengerjakan shalat dua raka'at." Ketika itu Beliau mempunyai hutang kepadaku. Maka Beliau membayarnya dan memberi tambahan kepadaku."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Mengerjakan shalat dua rakaat saat masuk ke dalam masjid (tahiyatul masjid) sangat dianjurkan.
  • Dianjurkan bagi orang yang berhutang untuk memberikan tambahan hadiah saat melunasi hutangnya tanpa paksaan.
  • Tidak ada unsur riba jika tambahan tersebut murni karena keikhlasan dari pihak peminjam secara tiba-tiba.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami