Shahih Bukhari Hadits 2273 - Larangan Merebut Tanah Walau Hanya Sejengkal
Sengketa Lahan dan Ancaman Bagi Pencuri Sejengkal Tanah
Shahih Bukhari : 2273
Shahih BukhariNomor Hadis 2273
حَدَّثَنَا أَبُو مَعْمَرٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ حَدَّثَنَا حُسَيْنٌ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ قَالَ حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ أَنَّ أَبَا سَلَمَةَ حَدَّثَهُ أَنَّهُ كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أُنَاسٍ خُصُومَةٌ فَذَكَرَ لِعَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا فَقَالَتْ يَا أَبَا سَلَمَةَ اجْتَنِبْ الْأَرْضَ فَإِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ ظَلَمَ قِيدَ شِبْرٍ مِنْ الْأَرْضِ طُوِّقَهُ مِنْ سَبْعِ أَرَضِينَ
Abu Salamah Diriwayatkan dari:
Dia pernah bertengkar dengan seseorang lalu diceritakan hal ini kepada 'Aisyah radliyallahu 'anha, maka 'Aisyah berkata: "Wahai Abu Salamah hindarkanlah bertengkar dalam urusan tanah karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda: "Siapa yang pernah berbuat aniaya sejengkal saja (dalam perkara tanah) maka nanti dia akan dibebani (dikalungkan pada lehernya) tanah dari tujuh petala bumi."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Umat Islam ditekankan untuk segera menghindari dan mundur dari perselisihan yang memperebutkan harta duniawi.
- Menyerobot lahan sekecil apa pun, meski hanya sebesar telapak tangan, terhitung sebagai pelanggaran dosa besar.
- Peringatan agar setiap warga senantiasa memeriksa ulang keabsahan dan patok batas tanah tempat tinggalnya.
