Shahih Bukhari Hadits 2274 - Azab Dibenamkan ke Tujuh Bumi Bagi Perampas Tanah
Dibenamkan ke Lapis Bumi Paling Bawah Akibat Merampas Tanah
Shahih Bukhari : 2274
Shahih BukhariNomor Hadis 2274
حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ عُقْبَةَ عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِيهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَخَذَ مِنْ الْأَرْضِ شَيْئًا بِغَيْرِ حَقِّهِ خُسِفَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِلَى سَبْعِ أَرَضِينَ
Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Al Mubarak] telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] dari [Salim] dari bapaknya radliyallahu 'anhu berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Siapa yang mengambil sesuatu (sebidang tanah) dari bumi yang bukan haknya maka pada hari qiyamat nanti dia akan dibenamkan sampai tujuh bumi."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Hukuman akhirat untuk penjahat yang merampas lahan tidak hanya membebani fisiknya, tetapi juga menenggelamkan kehormatannya.
- Teguran untuk menghindari segala cara-cara licik dalam menambah aset kekayaan pribadi di dunia.
- Kejujuran dan sikap qana'ah (merasa cukup) atas tanah milik sendiri akan menyelamatkan diri dari murka Tuhan.
