Shahih Bukhari Hadits 2294 - Larangan Merampas Harta Orang dan Membuat Gambar

Hadits Larangan Merampas Harta Secara Paksa dan Menggambar

Shahih BukhariNomor Hadis 2294

حَدَّثَنَا آدَمُ بْنُ أَبِي إِيَاسٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا عَدِيُّ بْنُ ثَابِتٍ سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ يَزِيدَ الْأَنْصَارِيَّ وَهُوَ جَدُّهُ أَبُو أُمِّهِ قَالَ نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ النُّهْبَى وَالْمُثْلَةِ

'Abdullah bin Yazid Al Anshariy Diriwayatkan dari:

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang merampas harta orang dan membuat gambar.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Mengambil paksa harta benda atau merampas hak milik orang lain adalah perbuatan zalim yang dilarang keras.
  • Umat Islam wajib menjaga dan menghormati hak kepemilikan harta saudaranya tanpa menindas.
  • Nabi Muhammad juga melarang pembuatan gambar-gambar yang tidak sesuai dengan batasan syariat Islam.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami