Shahih Bukhari Hadits 2293 - Aturan Lebar Jalan Jika Terjadi Perselisihan
Penetapan Nabi Tentang Ukuran Jalan Tujuh Hasta Saat Sengketa
Shahih Bukhari : 2293
Shahih BukhariNomor Hadis 2293
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ عَنْ الزُّبَيْرِ بْنِ خِرِّيتٍ عَنْ عِكْرِمَةَ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَضَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا تَشَاجَرُوا فِي الطَّرِيقِ بِسَبْعَةِ أَذْرُعٍ
Abu Hurairah Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah menetapkan jika kalian berselisih tentang jalan supaya membaginya sepanjang tujuh hasta.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Islam memiliki aturan jelas terkait luas jalan umum demi mencegah perselisihan antar warga.
- Lebar standar yang ditetapkan Nabi untuk sebuah jalan yang disengketakan adalah sepanjang tujuh hasta.
- Kepentingan masyarakat umum pengguna jalan harus dilindungi dan tidak boleh dikurangi secara sepihak.
