Shahih Bukhari Hadits 2322 - Opsi Bekerja Bagi Budak Untuk Merdeka
Hadits Tentang Kesempatan Hamba Sahaya Bekerja Untuk Menebus Kemerdekaan
Shahih Bukhari : 2322
Shahih BukhariNomor Hadis 2322
حَدَّثَنَا أَبُو النُّعْمَانِ حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ النَّضْرِ بْنِ أَنَسٍ عَنْ بَشِيرِ بْنِ نَهِيكٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَعْتَقَ شِقْصًا لَهُ فِي عَبْدٍ أُعْتِقَ كُلُّهُ إِنْ كَانَ لَهُ مَالٌ وَإِلَّا يُسْتَسْعَ غَيْرَ مَشْقُوقٍ عَلَيْهِ
Abu Hurairah Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Siapa yang membebaskan bagiannya dari budak yang dimiliki secara berserikat, maka wajib baginya untuk membebaskan seluruhnya seandainya dia memiliki harta sebanyak harga budaknya, dan jika tidak, maka si budak wajib tetap berusaha untuk membebaskan sisa status kebudakannya dengan tidak menyusahkan orang yang telah memerdekakan sebagiannya."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Seseorang yang tidak mampu menebus sisa budak secara tunai bisa membiarkan budak itu bekerja mencari uang kemerdekaan.
- Majikan sama sekali tidak boleh memberatkan pekerjaan budak di luar batas kemampuannya.
- Islam memberikan jalan keluar atau solusi bertahap bagi hamba sahaya untuk meraih kebebasan seutuhnya.
