Shahih Bukhari Hadits 2400 - Larangan Menarik Kembali Pemberian

Hukum Keras Menarik Kembali Hadiah yang Telah Diberikan

Shahih BukhariNomor Hadis 2400

حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ حَدَّثَنَا ابْنُ طَاوُسٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعَائِدُ فِي هِبَتِهِ كَالْكَلْبِ يَقِيءُ ثُمَّ يَعُودُ فِي قَيْئِهِ

Ibnu Abbas Diriwayatkan dari:

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Orang yang meminta kembali apa yang telah dihibahkannya bagaikan anjing yang muntah lalu menelan kembali apa yang dimuntahkannya ke dalam mulutnya."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Seorang muslim dilarang keras untuk meminta kembali hadiah yang sudah diserahterimakan secara sah kepada orang lain.
  • Penggunaan perumpamaan buruk dari Nabi ini menunjukkan betapa hinanya sifat seseorang yang tidak memiliki rasa ikhlas setelah beramal.
  • Agama Islam senantiasa menjaga hak kepemilikan orang lain atas barang yang telah ia terima dengan jalan yang dibenarkan.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami