Shahih Bukhari Hadits 2405 - Adab Memberi Hadiah Tetangga
Mengutamakan Tetangga Terdekat dalam Berbagi Hadiah
Shahih Bukhari : 2405
Shahih BukhariNomor Hadis 2405
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي عِمْرَانَ الْجَوْنِيِّ عَنْ طَلْحَةَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَجُلٍ مِنْ بَنِي تَيْمِ بْنِ مُرَّةَ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لِي جَارَيْنِ فَإِلَى أَيِّهِمَا أُهْدِي قَالَ إِلَى أَقْرَبِهِمَا مِنْكِ بَابًا
Aisyah Diriwayatkan dari:
Aku bertanya: "Wahai Rasulullah, aku mempunyai dua tetangga, kepada yang manakah dari keduanya bila aku memberikan hadiah?" Beliau menjawab: "Kepada yang terdekat pintu rumahnya denganmu diantara keduanya."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Agama Islam sangat menganjurkan umatnya untuk saling bertukar hadiah demi menjaga kerukunan bertetangga.
- Jika kita hanya memiliki sedikit barang untuk dibagikan, prioritaskanlah tetangga yang posisi rumahnya paling dekat.
- Tetangga terdekat memiliki hak yang lebih besar karena interaksi harian dengan mereka jauh lebih sering.
