Shahih Bukhari Hadits 2416 - Etika Membayar Hutang
Sabar Menghadapi Penagih Hutang dan Membayar Lebih Baik
Shahih Bukhari : 2416
Shahih BukhariNomor Hadis 2416
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُثْمَانَ بْنِ جَبَلَةَ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبِي عَنْ شُعْبَةَ عَنْ سَلَمَةَ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ كَانَ لِرَجُلٍ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَيْنٌ فَهَمَّ بِهِ أَصْحَابُهُ فَقَالَ دَعُوهُ فَإِنَّ لِصَاحِبِ الْحَقِّ مَقَالًا وَقَالَ اشْتَرُوا لَهُ سِنًّا فَأَعْطُوهَا إِيَّاهُ فَقَالُوا إِنَّا لَا نَجِدُ سِنًّا إِلَّا سِنًّا هِيَ أَفْضَلُ مِنْ سِنِّهِ قَالَ فَاشْتَرُوهَا فَأَعْطُوهَا إِيَّاهُ فَإِنَّ مِنْ خَيْرِكُمْ أَحْسَنَكُمْ قَضَاءً
Abu Hurairah Diriwayatkan dari:
Ada seorang laki-laki yang kepadanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mempunyai hutang lalu para sahabat ingin (memberinya pelajaran) namun Beliau berkata: "Biarkanlah dia, karena bagi pemilik hak berhak menyatakan haknya." Lalu Beliau berkata: "Belilah satu ekor anak unta lalu berikanlah kepadanya!" Orang-orang berkata: "Kami tidak mendapatkan anak unta yang dimaksud melainkan ada seekor anak unta yang umurnya lebih." Beliau berkata: "Beli dan berikanlah kepadanya karena sesungguhnya yang terbaik diantara kalian adalah siapa yang paling baik menunaikan janji."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Orang yang meminjamkan harta memiliki hak penuh untuk menagih, dan yang berhutang harus menanggapinya dengan sabar.
- Mengganti barang pinjaman dengan barang lain yang kualitas dan usianya lebih baik adalah perbuatan yang terpuji.
- Karakter asli seseorang dapat dilihat dengan jelas dari seberapa baik ia menepati janji pembayaran hutang.
