Hadis 2418

Shahih BukhariNomor Hadis 2418

حَدَّثَنَا ابْنُ مُقَاتِلٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ عَنْ سَلَمَةَ بْنِ كُهَيْلٍ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ أَخَذَ سِنًّا فَجَاءَ صَاحِبُهُ يَتَقَاضَاهُ فَقَالُوا لَهُ فَقَالَ إِنَّ لِصَاحِبِ الْحَقِّ مَقَالًا ثُمَّ قَضَاهُ أَفْضَلَ مِنْ سِنِّهِ وَقَالَ أَفْضَلُكُمْ أَحْسَنُكُمْ قَضَاءً

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Muqatil] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah Kuhail] dari [Abu Salamah] dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwaPernah Beliau mengambil seekor anak unta lalu datang pemiliknya menagih. Orang-orang pun memberi komentar yang negatif terhadap orang yang menagih itu. Lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya bagi pemilik hak berhak menyatakan haknya." Lalu Beliau membayar dengan anak unta yang umurnya lebih tua daripada unta orang itu lalu bersabda: "Sesungguhnya yang terbaik diantara kalian adalah yang paling baik menunaikan janji."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami