Shahih Bukhari Hadits 2422 - Hukum Larangan Sutra bagi Laki-Laki

Hukum Memakai Sutra bagi Laki-Laki Menurut Hadits Nabi

Shahih BukhariNomor Hadis 2422

حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ مِنْهَالٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ أَخْبَرَنِي عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ مَيْسَرَةَ قَالَ سَمِعْتُ زَيْدَ بْنَ وَهْبٍ عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ أَهْدَى إِلَيَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حُلَّةَ سِيَرَاءَ فَلَبِسْتُهَا فَرَأَيْتُ الْغَضَبَ فِي وَجْهِهِ فَشَقَقْتُهَا بَيْنَ نِسَائِي

Ali Diriwayatkan dari:

Aku diberi hadiah kain bermotif garis dari sutera oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu aku kenakan, maka nampak aku lihat kemarahan dari raut wajah Beliau. Kemudian aku bagikan untuk isteri-isteriku.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Islam melarang keras kaum laki-laki untuk memakai pakaian yang terbuat dari bahan sutra.
  • Kain sutra dihalalkan dan boleh dipakai sebagai perhiasan oleh kaum perempuan.
  • Nabi terkadang menegur kesalahan sahabat hanya melalui raut wajah, dan sahabat langsung cepat memperbaikinya.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami