Shahih Bukhari Hadits 2453 - Syarat Usia dan Kualitas Persusuan
Persusuan Mahram Hanya Terjadi pada Masa Susuan Akibat Kelaparan Bayi
Shahih Bukhari : 2453
Shahih BukhariNomor Hadis 2453
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَشْعَثَ بْنِ أَبِي الشَّعْثَاءِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ مَسْرُوقٍ أَنَّ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ دَخَلَ عَلَيَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعِنْدِي رَجُلٌ قَالَ يَا عَائِشَةُ مَنْ هَذَا قُلْتُ أَخِي مِنْ الرَّضَاعَةِ قَالَ يَا عَائِشَةُ انْظُرْنَ مَنْ إِخْوَانُكُنَّ فَإِنَّمَا الرَّضَاعَةُ مِنْ الْمَجَاعَةِ تَابَعَهُ ابْنُ مَهْدِيٍّ عَنْ سُفْيَانَ
Aisyah Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menemuiku dan saat itu disampingku ada seorang pemuda. Beliau bertanya: "Wahai 'Aisyah, siapakah orang ini?" Aku menjawab: "Ia saudara sesusuanku." Beliau bersabda: "Wahai 'Aisyah lihatlah siapa yang menjadi saudara-saudara kalian, karena sesusuan itu terjadi karena kelaparan."[Ibnu Mahdiy] juga meriwayatkannya dari [Sufyan].
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Syariat mewajibkan kita berhati-hati dalam memverifikasi dan memastikan mana keluarga sepersusuan yang benar agar tidak salah dalam menentukan mahram pergaulan.
- Proses persusuan baru diakui menyebabkan status kekeluargaan jika asi yang diserap benar-benar berfungsi menghilangkan dahaga serta kelaparan bayi.
- Upaya memberi asi kepada anak yang sudah melewati batas usia masa menyusui secara mutlak tidak akan memengaruhi pembentukan ikatan mahram apa pun.
