Shahih Bukhari Hadits 2471 - Kewajiban Mandi Jumat
Anjuran Mandi Hari Jumat Bagi Mereka yang Sudah Baligh
Shahih Bukhari : 2471
Shahih BukhariNomor Hadis 2471
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا صَفْوَانُ بْنُ سُلَيْمٍ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَبْلُغُ بِهِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ غُسْلُ يَوْمِ الْجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ
Abu Sa'id Al Khudriy Diriwayatkan dari:
Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin Sulaim] dari 'Atha' bin Yasar dari [Abu Sa'id Al Khudriy] telah sampai kepadanya sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam:"Mandi pada hari Jum'at adalah wajib bagi setiap orang yang sudah mimpi (baligh)."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Sangat dianjurkan bagi setiap muslim laki-laki yang sudah baligh untuk membersihkan diri dengan mandi sebelum berangkat shalat Jumat.
- Menjaga kebersihan tubuh merupakan bentuk penghormatan terhadap keagungan hari Jumat sebagai hari besar pekanan bagi umat Islam.
- Agama Islam sangat memperhatikan kenyamanan bersama di ruang publik dan menganjurkan kebiasaan yang dapat menghilangkan bau tidak sedap.
