Shahih Bukhari Hadits 2538 - Anjuran Menurunkan Batas Wasiat Menjadi Seperempat

Kehati-hatian Ibnu Abbas Tentang Batas Wasiat

Shahih BukhariNomor Hadis 2538

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ لَوْ غَضَّ النَّاسُ إِلَى الرُّبْعِ لِأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الثُّلُثُ وَالثُّلُثُ كَثِيرٌ أَوْ كَبِيرٌ

Ibnu Abbas Diriwayatkan dari:

Kalau seandainya orang-orang itu mau mengurangi hingga seperempatnya, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sepertiganya dan sepertiga itu banyak atau besar."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Sangat dianjurkan untuk tidak selalu mengambil batas tertinggi dalam menyedekahkan harta wasiat demi kehati-hatian.
  • Pendapat sahabat yang dilandaskan pada kecintaan akan keluarga menunjukkan fleksibilitas dalam memilih kebaikan hukum.
  • Menurunkan persentase sedekah wasiat untuk menjaga kemampuan hidup ahli waris sangat diperbolehkan dalam Islam.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami