Shahih Bukhari Hadits 2619 - Udzur Jihad
Asbabun Nuzul Pengecualian Bagi Orang Cacat dalam Jihad
Shahih Bukhari : 2619
Shahih BukhariNomor Hadis 2619
حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ قَالَ سَمِعْتُ الْبَرَاءَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ لَمَّا نَزَلَتْ { لَا يَسْتَوِي الْقَاعِدُونَ مِنْ الْمُؤْمِنِينَ } دَعَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَيْدًا فَجَاءَ بِكَتِفٍ فَكَتَبَهَا وَشَكَا ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ ضَرَارَتَهُ فَنَزَلَتْ { لَا يَسْتَوِي الْقَاعِدُونَ مِنْ الْمُؤْمِنِينَ غَيْرُ أُولِي الضَّرَرِ }
Al Bara' Diriwayatkan dari:
Ketika turun ayat {LAA YASTAWIL QAA'IDUUNA MINAL MU'MINIIN} (Tidaklah sama orang-orang yang duduk-duduk saja (tidak ikut berperang) dari kalangan Kaum Mu'minin) (QS. An Nisaa': 95), Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memanggil Zaid, maka dia datang dengan membawa papan tulis lalu dia menulis ayat itu. Kemudian Ummu Maktum datang mengadukan alasannya, maka turunlah ayat {LAA YASTAWIL QAA'IDUUNA MINAL MU'MINIIN GHAIRU UULIDL DLARARI} (Tidaklah sama orang-orang yang duduk-duduk saja (tidak ikut berperang) dari kalangan Kaum Mu'minin tanpa memiliki alasan).
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Agama Islam sangat adil dan tidak membebani penyandang disabilitas dengan tugas yang memberatkan.
- Niat baik dari seseorang yang tidak mampu secara fisik tetap dicatat dan dihargai oleh Allah.
- Kecepatan turunnya wahyu Al-Qur'an dalam menjawab keluh kesah dan persoalan para sahabat.
