Shahih Bukhari Hadits 2636 - Aturan Shalat Safar
Aturan Adzan dan Memilih Imam Shalat Saat Sedang Safar
Shahih Bukhari : 2636
Shahih BukhariNomor Hadis 2636
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا أَبُو شِهَابٍ عَنْ خَالِدٍ الْحَذَّاءِ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ مَالِكِ بْنِ الْحُوَيْرِثِ قَالَ انْصَرَفْتُ مِنْ عِنْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَنَا أَنَا وَصَاحِبٍ لِي أَذِّنَا وَأَقِيمَا وَلْيَؤُمَّكُمَا أَكْبَرُكُمَا
Malik bin Al Huwairits Diriwayatkan dari:
Aku berpamitan pulang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu Beliau bersabda kepada kami, yakni aku dan sahabatku: "Adzanlah lalu iqamah dan hendaklah yang menjadi imam siapa yang paling tua usianya diantara kalian berdua."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Adzan dan iqamah tetap disyariatkan meskipun sedang dalam perjalanan (safar).
- Menjaga shalat berjamaah sangat diutamakan meski pesertanya hanya dua orang.
- Menghormati orang yang lebih tua dengan mendahulukannya menjadi imam jika ilmunya setara.
