Shahih Bukhari Hadits 2657 - Pacuan Kuda Jarak Pendek
Kompetisi Balap Kuda Amatir yang Diadakan Rasulullah
Shahih Bukhari : 2657
Shahih BukhariNomor Hadis 2657
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَابَقَ بَيْنَ الْخَيْلِ الَّتِي لَمْ تُضَمَّرْ وَكَانَ أَمَدُهَا مِنْ الثَّنِيَّةِ إِلَى مَسْجِدِ بَنِي زُرَيْقٍ وَأَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ سَابَقَ بِهَا قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ أَمَدًا غَايَةً { فَطَالَ عَلَيْهِمْ الْأَمَدُ }
Abdullah Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berlomba pacuan kuda dengan kuda yang tidak disiapkan sebagai kuda pacuan yang jaraknya antara Tsaniyatul Wada' sampai ke masjid Bani Zuraiq. Dan 'Abdullah bin 'Umar termasuk orang yang ikut dalam pacuan tersebut.Abu 'Abdullah (Al Bukhariy) berkata: "amadan" artinya ghooyatan (batas akhir), (seperti firman Allah): {FATHAALA 'ALAIHIMUL AMADU} (Maka berlalulah masa yang panjang atas mereka) (QS. Al-Hadid: 16).
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Olahraga ketangkasan seperti berkuda sangat penting untuk mempersiapkan generasi muda yang sehat dan kuat.
- Penyelenggaraan acara hiburan atau lomba boleh dilaksanakan di batas kota dan harus menetapkan target jarak yang jelas.
- Melibatkan para pemuda dalam aktivitas positif perlombaan fisik merupakan salah satu cara mendidik ala Rasulullah.
