Shahih Bukhari Hadits 2656 - Aturan Lomba Pacuan Kuda
Sportivitas dan Aturan Olahraga Pacuan Kuda di Masa Nabi
Shahih Bukhari : 2656
Shahih BukhariNomor Hadis 2656
حَدَّثَنَا قَبِيصَةُ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ أَجْرَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا ضُمِّرَ مِنْ الْخَيْلِ مِنْ الْحَفْيَاءِ إِلَى ثَنِيَّةِ الْوَدَاعِ وَأَجْرَى مَا لَمْ يُضَمَّرْ مِنْ الثَّنِيَّةِ إِلَى مَسْجِدِ بَنِي زُرَيْقٍ قَالَ ابْنُ عُمَرَ وَكُنْتُ فِيمَنْ أَجْرَى قَالَ عَبْدُ اللَّهِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ حَدَّثَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ قَالَ سُفْيَانُ بَيْنَ الْحَفْيَاءِ إِلَى ثَنِيَّةِ الْوَدَاعِ خَمْسَةُ أَمْيَالٍ أَوْ سِتَّةٌ وَبَيْنَ ثَنِيَّةَ إِلَى مَسْجِدِ بَنِي زُرَيْقٍ مِيلٌ
Ibnu Umar Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memacu kuda pacuan dari Al Hafya' hingga Tsaniyatul Wada' dan memacu kuda yang bukan kuda pacuan dari Tsaniyatul Wada' hingga masjid Bani Zuraiq. Ibnu 'Umar berkata: "Aku termasuk orang yang ikut dalam pacuan kuda itu."Berkata ['Abdullah] telah bercerita kepada kami [Sufyan] berkata telah bercerita kepadaku ['Ubaidullah], berkata Sufyan: Jarak antara Al Hafya' ke Tsaniyatul Wada' antara lima atau enam mil sedangkan jarak antara Tsaniyatul Wada' ke masjid Bani Zuraiq satu mil.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Islam sangat mendukung kompetisi olahraga dan ketangkasan fisik selama tidak ada unsur judi atau kekerasan.
- Keadilan harus dijunjung tinggi dalam lomba, seperti membedakan kemampuan fisik peserta yang profesional dan amatir.
- Kesejahteraan dan keselamatan hewan harus dijaga; kuda yang tidak terlatih tidak boleh dipaksa berlari sangat jauh.
