Hadis 278

Shahih BukhariNomor Hadis 278

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيَرْقُدُ أَحَدُنَا وَهُوَ جُنُبٌ قَالَ نَعَمْ إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَرْقُدْ وَهُوَ جُنُبٌ

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] bahwa'Umar bin Al Khaththab bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "Apakah boleh seorang dari kami tidur sedangkan dia dalam keadaan junub?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Ya, Jika salah seorang dari kalian berwudlu, maka hendaklah ia tidur meskipun dalam keadaan junub."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami