Shahih Bukhari Hadits 2810 - Cara Fathimah Mengobati Luka Rasulullah
Pengobatan Luka Rasulullah Menggunakan Abu Tikar oleh Fathimah
Shahih Bukhari : 2810
Shahih BukhariNomor Hadis 2810
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا أَبُو حَازِمٍ قَالَ سَأَلُوا سَهْلَ بْنَ سَعْدٍ السَّاعِدِيَّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ بِأَيِّ شَيْءٍ دُووِيَ جُرْحُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ مَا بَقِيَ مِنْ النَّاسِ أَحَدٌ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّي كَانَ عَلِيٌّ يَجِيءُ بِالْمَاءِ فِي تُرْسِهِ وَكَانَتْ يَعْنِي فَاطِمَةَ تَغْسِلُ الدَّمَ عَنْ وَجْهِهِ وَأُخِذَ حَصِيرٌ فَأُحْرِقَ ثُمَّ حُشِيَ بِهِ جُرْحُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Abu Hazim Diriwayatkan dari:
Mereka bertanya kepada Sahal bin Sa'ad As-Sa'idiy radliyallahu 'anhu: "Dengan apa luka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam diobati?" Dia menjawab: "Tidak ada seorangpun dari manusia yang masih hidup yang lebih mengetahui tentang hal itu selain aku. 'Ali membawakan air di dalam wajan sedangkan Fathimah yang membersihkan darah dari wajah Beliau, kemudian diambillah tikar dan dibakar (hingga menjadi abu) kemudian ditempelkan pada luka Rasulullah shallallahu 'alai wa sallam."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Nabi Muhammad adalah manusia biasa yang juga bisa terluka dan mengeluarkan darah saat berjuang di medan perang.
- Kerja sama keluarga yang solid, seperti yang dicontohkan Ali dan Fathimah, sangat penting saat menghadapi musibah.
- Islam tidak melarang penggunaan metode pengobatan tradisional atau pengobatan alternatif jika terbukti bermanfaat dan tidak menyimpang.
