Shahih Bukhari Hadits 2817 - Hukuman bagi Ibnu Khathal Saat Fathu Makkah
Eksekusi Tegas Ibnu Khathal yang Bersembunyi di Balik Penutup Ka'bah
Shahih Bukhari : 2817
Shahih BukhariNomor Hadis 2817
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ عَامَ الْفَتْحِ وَعَلَى رَأْسِهِ الْمِغْفَرُ فَلَمَّا نَزَعَهُ جَاءَ رَجُلٌ فَقَالَ إِنَّ ابْنَ خَطَلٍ مُتَعَلِّقٌ بِأَسْتَارِ الْكَعْبَةِ فَقَالَ اقْتُلُوهُ
Anas bin Malik Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memasuki (Masjidil Haram) pada saat Tahun Penaklukan Makkah dengan kepala mengenakan tameng penutup. Setelah Beliau melepasnya, ada seseorang yang mendatangi Beliau lalu berkata: "Sesungguhnya Ibnu Khathal sedang berlindung di balik kain penutup Ka'bah." Maka Beliau bersabda: "Bunuhlah dia."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Tempat-tempat suci tidak boleh dijadikan sebagai tempat pelarian bagi penjahat kelas berat untuk menghindari jerat hukum.
- Pemimpin memiliki hak untuk mengeksekusi pihak yang terbukti melakukan pelanggaran fatal demi menjaga stabilitas dan keamanan.
- Keadilan harus tetap dijalankan tanpa pandang bulu, bahkan dalam peristiwa perayaan kemenangan yang penuh kedamaian.
