Shahih Bukhari Hadits 2816 - Putusan Sa'ad bin Mu'adz untuk Bani Quraizhah

Keputusan Adil Sa'ad bin Mu'adz Terhadap Pengkhianatan Bani Quraizhah

Shahih BukhariNomor Hadis 2816

حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سَعْدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ عَنْ أَبِي أُمَامَةَ هُوَ ابْنُ سَهْلِ بْنِ حُنَيْفٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ لَمَّا نَزَلَتْ بَنُو قُرَيْظَةَ عَلَى حُكْمِ سَعْدٍ هُوَ ابْنُ مُعَاذٍ بَعَثَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَانَ قَرِيبًا مِنْهُ فَجَاءَ عَلَى حِمَارٍ فَلَمَّا دَنَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قُومُوا إِلَى سَيِّدِكُمْ فَجَاءَ فَجَلَسَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَهُ إِنَّ هَؤُلَاءِ نَزَلُوا عَلَى حُكْمِكَ قَالَ فَإِنِّي أَحْكُمُ أَنْ تُقْتَلَ الْمُقَاتِلَةُ وَأَنْ تُسْبَى الذُّرِّيَّةُ قَالَ لَقَدْ حَكَمْتَ فِيهِمْ بِحُكْمِ الْمَلِكِ

Abu Sa'id Al Khudriy Diriwayatkan dari:

Tatkala Banu Quraizhah setuju dengan ketetapan hukum yang akan diputuskan oleh Sa'ad, maksudnya Sa'd bin Mu'adz yang disuruh Rasulullah agar datang, ketika itu Abu Sa'id alkhudzri berada di dekat Rasulullah. Lantas Sa'd bin Mu'adz datang dengan menunggang keledai. Ketika sudah dekat, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Berdirilah kalian untuk menjemput pemimpin kalian".Sa'ad pun tiba dan duduk dekat dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu Beliau berkata kepadanya: "Sesungguhnya mereka setuju dengan keputusan yang akan kamu putuskan". Sa'ad berkata: "Aku putuskan agar para tentara perang mereka dibunuh dan anak-anak mereka dijadikan tawanan". Maka Beliau berkata: "Sungguh kamu telah memutuskan hukum kepada mereka dengan hukum Allah (Raja diraja)."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Menghormati dan berdiri menyambut pemimpin atau orang yang dituakan adalah adab kesopanan yang diakui dalam Islam.
  • Pengkhianatan terhadap perjanjian damai yang mengancam keselamatan umat secara massal pantas menerima hukuman paling berat.
  • Seorang hakim atau pemutus perkara harus berani mengambil keputusan tegas yang didasarkan pada rasa keadilan dan hukum Allah.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami