Shahih Bukhari Hadits 2838 - Umrah dari Ji'ranah

Pelaksanaan Umrah Nabi Setelah Membagikan Harta Perang Hunain

Shahih BukhariNomor Hadis 2838

حَدَّثَنَا هُدْبَةُ بْنُ خَالِدٍ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ عَنْ قَتَادَةَ أَنَّ أَنَسًا أَخْبَرَهُ قَالَ اعْتَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ الْجِعْرَانَةِ حَيْثُ قَسَمَ غَنَائِمَ حُنَيْنٍ

Anas Diriwayatkan dari:

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan 'umrah dari Al Ji'ranah ketika (selesai) membagikan ghanimah perang Hunain.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Daerah Al-Ji'ranah merupakan salah satu titik miqat yang sah untuk memulai ibadah umrah.
  • Menyelesaikan amanah pembagian harta umat harus diprioritaskan sebelum melakukan ibadah pribadi.
  • Semangat beribadah kepada Allah tidak boleh surut meskipun tubuh baru saja kelelahan setelah berperang.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami