Shahih Bukhari Hadits 2839 - Harta yang Dirampas Musuh

Pengembalian Harta dan Budak yang Kabur ke Wilayah Musuh

Shahih BukhariNomor Hadis 2839

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ قَالَ أَخْبَرَنِي نَافِعٌ أَنَّ عَبْدًا لِابْنِ عُمَرَ أَبَقَ فَلَحِقَ بِالرُّومِ فَظَهَرَ عَلَيْهِ خَالِدُ بْنُ الْوَلِيدِ فَرَدَّهُ عَلَى عَبْدِ اللَّهِ وَأَنَّ فَرَسًا لِابْنِ عُمَرَ عَارَ فَلَحِقَ بِالرُّومِ فَظَهَرَ عَلَيْهِ فَرَدُّوهُ عَلَى عَبْدِ اللَّهِ قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ عَارَ مُشْتَقٌّ مِنْ الْعَيْرِ وَهُوَ حِمَارُ وَحْشٍ أَيْ هَرَبَ

Nafi' Diriwayatkan dari:

Seorang budak milik Ibnu 'Umar melarikan diri ke negeri Romawi kemudian Khalid bin Al Walid menyusulnya lalu diserahkan kembali kepada ['Abdullah] (bin 'Umar). Dan bahwa seekor kuda milik Ibnu 'Umar kabur ke negeri Romawi kemudian (Khalid bin Al Walid) menyusulnya lalu mengembalikannya kepada 'Abdullah.Abu 'Abdullah (Al Bukhariy) berkata: "Kata -'aaro- berasal dari kata -al'iiru- yang artinya himar liar, maksud dalam hadits ini "kabur".

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Harta Muslim yang dirampas atau kabur ke negara musuh tetap menjadi milik sahnya jika berhasil direbut kembali.
  • Pemimpin militer harus jujur dan mengembalikan hak milik prajuritnya jika menemukan barang tersebut di medan laga.
  • Keadilan harus selalu ditegakkan dalam kondisi kekacauan pasca perang sekalipun.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami