Shahih Bukhari Hadits 2885 - Nabi Hanya Pembagi, Allah Sang Pemberi
Keadilan Nabi dalam Membagi Harta: Aku Hanyalah Pembagi
Shahih Bukhari : 2885
Shahih BukhariNomor Hadis 2885
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سِنَانٍ حَدَّثَنَا فُلَيْحٌ حَدَّثَنَا هِلَالٌ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي عَمْرَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا أُعْطِيكُمْ وَلَا أَمْنَعُكُمْ إِنَّمَا أَنَا قَاسِمٌ أَضَعُ حَيْثُ أُمِرْتُ
Abu Hurairah Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Aku tidak memberi kalian dan juga tidak menghalangi (pemberian) kepada kalian. Sesungguhnya aku hanyalah yang membagi-bagi sesuai apa yang diperintahkan kepadaku."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Nabi Muhammad tidak membagikan harta umat berdasarkan simpati atau benci pribadi, melainkan murni perintah Allah.
- Pemberi rezeki mutlak hanyalah Allah, manusia hanyalah perantara atau pembaginya.
- Seorang pemimpin atau pemegang amanah harus mendistribusikan hak orang lain secara adil dan tepat sasaran sesuai aturan syariat.
