Shahih Bukhari Hadits 2918 - Harta Rampasan Bani Nadhir
Kerja Keras Istri dan Hak Pemberian Tanah Negara (Bani Nadhir)
Shahih Bukhari : 2918
Shahih BukhariNomor Hadis 2918
حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبِي عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ أَبِي بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَتْ كُنْتُ أَنْقُلُ النَّوَى مِنْ أَرْضِ الزُّبَيْرِ الَّتِي أَقْطَعَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى رَأْسِي وَهِيَ مِنِّي عَلَى ثُلُثَيْ فَرْسَخٍ وَقَالَ أَبُو ضَمْرَةَ عَنْ هِشَامٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقْطَعَ الزُّبَيْرَ أَرْضًا مِنْ أَمْوَالِ بَنِي النَّضِيرِ
Asma` binti Abu Bakar Diriwayatkan dari:
Aku pernah membawa benih kurma dari kebun milik Az Zubair yang diberikan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di atas kepalaku. Kebun itu jaraknya dari (rumah) ku dua pertiga farsakh."Dan berkata [Abu Dlamrah] dari [Hisyam] dari [bapaknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membagi Az Zubair sebidang kebun dari harta (fa'iy) Bani an-Nadlir.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Kepala pemerintahan diperbolehkan menghadiahkan sebidang lahan atau tanah milik negara kepada warga yang berprestasi.
- Bekerja keras dan kesediaan istri membantu perekonomian rumah tangga walau berat, merupakan kemuliaan sejati wanita muslimah.
- Sahabat Rasulullah lebih mengutamakan kemandirian kerja dibandingkan memamerkan gengsi dan kedudukan tinggi keluarganya.
