Shahih Bukhari Hadits 2930 - Ancaman Membunuh Mu'ahad

Hukuman Berat bagi Pembunuh Kafir Mu'ahad

Shahih BukhariNomor Hadis 2930

حَدَّثَنَا قَيْسُ بْنُ حَفْصٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَمْرٍو حَدَّثَنَا مُجَاهِدٌ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا

Abdullah bin 'Amru Diriwayatkan dari:

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Barangsiapa yang membunuh mu'ahad (orang kafir yang terikat perjanjian) maka dia tidak akan mencium bau surga padahal sesungguhnya bau surga itu dapat dirasakan dari jarak empat puluh tahun perjalanan."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Membunuh non-Muslim yang memiliki ikatan damai merupakan salah satu dosa besar yang ancamannya sangat berat.
  • Islam sangat memuliakan perjanjian dan tidak menoleransi pengkhianatan meskipun terhadap kelompok berbeda keyakinan.
  • Mencium bau surga saja dilarang bagi pelaku, apalagi memasukinya.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami